Sumber dari KOMPAS.com -( Read more kompas.com )
Seorang pelaku penyebaran spam bernama Alan Ralsky (64) yang menjuluki dirinya sebagai "Godfather of Spam" divonis penjara 51 bulan dan denda 250.000 dollar AS. Ia terbukti secara bersama-sama melakukan konspirasi untuk melakukan kegiatan spamming yang merugikan dan menggunakan cara-cara ilegal.
Ralsky merupakan salah satu spammer kawakan yang memelopori pemanfaatan botnet atau malware yang ditanam di berbagai jaringan komputer untuk menyebarkan spam. Ini adalah cara yang paling ampuh untuk menyebarkan spam namun tak jarang menyebabkan kerugian besar bagi para pengguna internet karena informasi yang disebarkan berisi penipuan.
read more..........
Tidak ada komentar:
Posting Komentar